Padadasarnya, untuk persyaratan mengajukan permohonan penetapan ahli waris baik di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama tidak jauh berbeda; Permohonan dapat diajukan oleh Pemohon atau kuasa yang ditunjukan dengan melampirkan persyaratan atau bukti surat sebagai berikut : Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris;
Mencariformulir permohonan eksekusi putusan di pengadilan setempat. Mengisi identitas diri dan rincian kasus yang diputus oleh pengadilan. Melampirkan salinan putusan pengadilan dan surat perintah pengadilan untuk eksekusi putusan.Prosesbalik nama. seritifikat nomor .1.07867 yang semula atas nama Muhaidi Hasbullah ke nama para ahli waris. 2. Untuk melanjutkan proses balik nama sertifikat-sertifikat yang di maksud dan termuat dalam salinan penetapan Perkara Nomor: 135/Pdt.P/2021/ PA.Amt Membebankan biaya perkara menurut hukum); 4.2 Permohonan Diajukan ke Pengadilan Negeri setempat. Untuk mendapatkan penetapan pengadilan perihal wali untuk seleksi calon anggota TNI atau Polri, Pemohon harus datang ke Pengadilan Negeri setempat atau dimana Pemohon berdomisili; Pemohon wajib membuat Surat Permohonan yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memohon agar